Sejarah Koperasi Indonesia
Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20.  Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri.  Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
 Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi



Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.    kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.    pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.    pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

Kondisi Koperasi Indonesia
Kenyataannya dewasa ini menunjukkan, bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif.  Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.  Kelangkaan modal pada koperasi menjadi faktor ganda yang membentuk hubungan sebab akibat lemahnya perkoperasian di Indonesia selama ini.  Hubungan tadi menjadi lingkaran satan yang membelit dan semakin memperlemah koperasi.
            Upaya untuk memutuskan lingkaran setan ini, dapat dilakukan dengan restrukturisasi penguasaan faktor produksi diantaranya melalui pemberian akses yang lebih besar kepada koperasi untuk memperoleh modal, misalnya menyertakan karyawan dalam suatu koperasi di perusahaan dalam pemilikan saham perusahaan. Manfaat ini adalah untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan melalui restrukturisasi penguasaan modal.


Untuk menjamin program penyertaan saham oleh koperasi karyawan tersebut, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi baik bagi koperasi maupun perusahaannya, yaitu :
1. Sehat Organisasii
2. Sehat Usah
3. Sehat Mental
Dapat dilihat bahwa tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk memajukan ekonomi para anggotanya.  Untuk itu koperasi harus melakukan transaksi usaha dengan ekonomi anggotanya.  Disinilah titik berat watak social koperasi, karena dengan demikian koperasi dapat meningkatkan pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan social para anggotanya.  Apabila hal ini terjadi, maka akan dapat dibangkitkan sikap anggota yang pasif terhadap kehidupan koperasinya, menjadi anggota yang aktif berpartisipasi, tidak hanya sebagai pemilik koperasi, tetapi juga sebagai pemakai jasa koperasi, sebagai pengaman, dan sebagai pembayar simpanan.  Partisipasi anggota yang demikian itu harus dijadikan akar kehidupan koperasi, apabila koperasi ini diharapkan untuk berkembang dengan baik dan sehat.
Koperasi di Indonesia, anggotanya sebagian besar masih terdiri dari masyarakat yang tingkat ekonomi dan pengetahuannya rendah.  Kehadirannya hanya dikaitkan sebagai peminjam para anggotanya.  Kalau keadaan ini tetap dibiarkan, maka selamanya koperasi akan sulit berkembang.  Hambatan lain bagi koperasi Indonesia sampai saat ini terletak pada motif masyarakat.  Baik anggota maupun pengurus masih ada yang bermental lemah. 
Maju dan berkembangnya koperasi ditentukan oleh modernisasi.  Beberapa petani dan pengusaha sector informal yang menjadi anggota koperasi harus didorong menjadi pengusaha formal yang mengetahui modernisasi.  Pendidikan bagi parqa anggota dan pengurus lebih ditingkatkan dari yang ada saat ini.


Selain itu, koperasi harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip ekonomi, yaitu mencari laba dan mencapai kesejahteraan kepada anggota secara seimbang.  Tetapi banyak koperasi yang belum dapat mencapai cita-citanya seperti yang diharapkan masyarakat, khususnya para anggota.  Ketidakberhasilan koperasi ini sebagai akibat dari lemahnya manajemen dan permodalan.  Secara kuantitatif koperasi memang banyak kemajuan tetapi dari segi kualitatif belum.   Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha - usaha kapitalis jika dibandingkan dengan koperasi internasional Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Data koperasi:
  • 2001
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotan sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per-November 2001, sebanyak 96.180 unit .
  • 2002
    • Jumlah Koperasi pada Akhir tahun 2002 sebesar 1.628 mengalami pertumbuhan sebanyak 151 unit atau 10,22 % dari tahun 2001 sebanyak 1.477 unit.
    • Jumlah Anggota Koperasi pada akhir tahun 2002 sebanyak 142.470 orang mengalami peningkatan sebanyak 18.713 orang atau 15,12 % dari tahun 2001 sebanyak 123.757 orang.
    • Jumlah modal sendiri pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 51.568.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 84.000.000,- atau 0,16 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 51.484.000.000,-
    • Jumlah Modal luar pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.39.412.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.9.111.000.000,- atau 30,06 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 30.301.000.000
    • Jumlah Asset pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.90.980.000.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 9.195.000.000,- atau 11,24 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 81.785.000.000,-
    • Jumlah volume usaha pada akhir tahun 2002 sebesar Rp.116.485.000.000,- mengalami kenai-kan sebesar Rp. 3.115.000.000,- atau 2,74 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 113.370.000.000,-
    • Jumlah SHU pada akhir tahun 2002 sebesar Rp. 8.642.000.000,-mengalami kenaikan sebesar Rp. 92.000.000,- atau 1,07 % dari tahun 2001 sebesar Rp. 8.550.000.000,- 8) Jumlah Karyawan Koperasi tahun 2002 sebanyak 1.684 orang, mengalami kenaikan 335 orang atau 24,83 % dari tahun 2001 sebanyak 1.349 orang.
  • 2007
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
  • 2008
Dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia. Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara. Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.

             
Sumber
Anoraga, Panji, dkk. 2007. Dinamika Koperasi. Jakarta: PT. RINEKA CIPTA