AKUNTANSI INTERNASIONAL




 Tiap negara memiliki ketentuan yang berbeda dalam membuat ketentuan pelaporan keuangan. Seperti pada tiap Bursa Efek di seluruh dunia memiliki ketentuan yang berbeda dalam mengarahkan emitennya untuk melaporkan keuangan mereka. Di bawah ini adalah beberapa Bursa Efek di dunia termasuk Bursa Efek Indonesia beserta ketentuan pelaporan keuangannya.
  1. Ketentuan Pelaporan Keuangan Emiten pada American Stock Exchange
American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange.
Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah. AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalan Trinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.
Bidang usaha inti dari AMEX telah mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya bergerak di bidang perdagangan saham bertambah menjadi memperdagangkan opsi dan dari business has shifted over the years from stocks to options and exchange traded fund (reksadana yang diperdagangkan di bursa), walaupun demikian perdagangan saham berkapitalisasi kecil dan menengah tetap berlangsung pula. Suatu upaya yang dilakukan oleh AMEX pada pertengahan tahun 1990an untuk memasuki bursa di negara berkembang mengalami kegagalan oleh karena pengurangan standar pada penawaran saham (listing) sehingga berada dibawah standar yang ditentukan oleh AMEX telah mengakibatkan para pedagang saham kecil-kecilan mengalihkan sasaran penipuannya pada bursa nasional. Pada pertengahan tahun 1990an, bursa sangat terganggu oleh adanya perdagangan yang tidak layak dimana hal ini disorot pula oleh koran BusinessWeek pada tahun 1999.

  1. Ketentuan Pelaporan Keuangan Emiten pada Bursa efek Frankfurt
Bursa Saham Frankfurt (bahasa Jerman: Börse Frankfurt, Frankfurter Wertpapierbörse) adalah sebuah bursa saham yang terletak di Frankfurt am Main. Bursa Saham Frankfurt dimiliki dan dioperasikan oleh Deutsche Börse, yang juga memiliki bursa berjangka Eropa Eurex dan perusahaan kliring Clearstream. Bursa ini terletak di distrik Innenstadt dan dalam distrik pusat bisnis dikenal sebagai Bankenviertel.
Pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan   besar).  Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang publikasi perusahaan tahun 1969.
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-Undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
  • Mengembangkan rekomendasi ataspenerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
  • Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
  • Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Tidak lama kemudian Komite Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Committe-GASC) didirikan dan langsung diakui oleh kementrian kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di jerman.


  1. Ketentuan Pelaporan Keuangan Emiten pada Bursa Efek Tokyo (TSE)
Tokyo Stock Exchange, TSE (bahasa Jepang: 東京証券取引所 Tōkyō Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, ‘TSE’) adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.
Jepang sebagai negara kepulauan dan negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia keduan (1940-1945) yaitu di tokyo, Osaka dan Nagoya. setelah perang usai bermunculan bursza efek baru menjadi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di tokyo tahun 1941 yang diberinama Japan Securities Dealers Association (JSDA).

 IFAC ( International Federation of Accountants )
         IFAC adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2.5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
     Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005. IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber, termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat teknik. Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
1.  International Auditing and Assurance Standards Board
International Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC. Tujuan IAASB, mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan. Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
2.  International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standr-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
3.  International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
 4.  International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
IASB ( InternationalAccounting Standards Board )
       International Accounting Standards Committe (IASC) merupakan badan swasta independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, The United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukkan seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari International Federation of Accountants. Sebagian besar organisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB. Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.
            Agreement and Constitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuangan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
            Niat asli IASC adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada standard dasar. Akibatnya, standard IASB lebih “principal based” daripada standard IASC yang “rule based”. Proses penetapan standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
1.    Menyusun agenda.
IASB mengevaluasi manfaat dari menambahkan item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para investor.
 2.    Perencanaan proyek.
Dewan memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar lainnya,dan dipilih tim proyek.
 3.    Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.
Dewan biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani maslah tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASB dan ajakan untuk memberikan komentar.
 4.    Pengembangan dan penerbitan rancangan.
Rancangan ini menetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
 5.    Pengembangan dan penerbitan IFRS
Setelah menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya, dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah proses tersebut selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9 dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan dikeluarkan.
 6.    Prosedur setelah keluarnya IFRS.
Setelah IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya,untuk membantu dalam memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak potensial dan proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.



SUMBER