Ditingkat 2 yaitu semester 3, aku ditempatkan di kelas 2EB01.  Aku masuk pertama kali kuliah di semester 3 pada hari selasa tanggal 20 september 2011.  Hari itu, aku kuliah di D037 pukul 07.30 WIB.  Sebelumnya aku janjian dengan teman sekelasku di tingkat 1 bernama Noviana Pratiwi.  Aku janjian di depan gerbang.  Aku dan novi sekelas.  Lalu kami ke kelas, ternyata ada sosok yang aku kenalduduk di depan ruangan D037 yaitu Irun.Irun adalah teman SMP dan SMA-ku.  Lalu novi kenalan dengan Irun dan kami pun ngobrol.  Tak lama kemudian datanglah seorang perempuan berjilbab.  Dia lalu menghampiri irun. 
            Dia adalah teman sekelas Irun ketika tingkat 1.  Lalu aku dan Novi berkenalan.  Perempuan tersebut bernama Fani.  Lalu kami pun masuk ke kelas.  Kami duduk di barisan nomor 2 dekat pintu.  Urutan dari kiri ke kanan yaitu fani, irun, novi, dan aku.  Pada saat itu irun hanya sebentar di kelas dikarenakan dia ada les Toefl.  Lalu beberapa saat kemudian datanglah silih berganti anak dari 2EB01.
            Di absen anak 2EB01 berjumlah 56 tetapi hanya 55 dikarenakan ada 1 orang yang pindah.  Tetapi tidak semuanya masuk karena ada beberapa orang yang mengikuti les Toefl di kampus D dan Simatupang.  Dari 55 orang, 27 orang masuk Sarmag, jadi 2EB01 angkatan 2011 berjumlah 28 orang.  Dengan rincian 22 perempuan, 6 laki-laki.  6 loaki-laki tersebut terdiri dari Kholid (Ketua), Dhika (Wakil), Wahyu, Maruto, Rio, Steven.  Lalu 22 perempuan terdiri dari Cintya (Sekretaris), Lita (Bendahara), Fani, Irun, Wiji, Eva, Eka, Nisa, Bunda(Intan), Rini, Tika, Deasy, Nana, Arika, Dwi, Yulia, Nita, Dila, Ancela, Shesey, Linda, dan terakhir Sarlinda (Linda).    


Pada tanggal 31 desember 2011, aku diajak tanteku ke Masjid Al-Hakim, Menteng.  Pukul 20.30 WIB, aku dijemput.  Sekitar jam 9, kami tiba di Menteng.  Sebelum ke Masjid, kami makan terlebih dahulu di dekat taman menteng.  Setelah itu kami langsung ke masjid.  Acara dimulai pukul 22.00 WIB.  Acara tersebut dimulai dari pembukaan MC, lalu berbalas pantun oleh ibu-ibu pengurus masjid Al-Hakim, lalu Nasyid dan diakhiri oleh ceramah ustad Ansufri Idrus Sambo. 
            Beliau membahas tentang hijrah.  Hijrah dapat dibagi menjadi 5, yaitu :
1. Hijrah amal
2. Hijrah lisan
3. Hijrah pikiran/akal
4. Hijrah perasaan
5. Hijrah hati (qolbu)
Tapi beliau disini akan membahas tentang hijrah lisan.  Banyak orang berkata, mulutmu, harimaumu.  Tepat sekali, karena kata-kata termasuk salah satu lubang yang membuat banyak orang masuk ke surga/neraka.  Ada 2 lubang yaitu mulut dan dubur. 
Kata-kata merupakan suatu do’a.  Maka karena itu berhati-hatilah dalam berkata-kata.  Dengan itu kita harus selalu berbicara positif.  Kata-kata juga mempengaruhi perbuatan/ amal kita.
5 Kekuatan kata-kata :
1. Kata-kata akan lebih kuat pengaruhnya apabila selalu diULANG-ULANG
2. Kata-kata agar lebih memiliki kekuatan yang hebat, keluarkan kata-kata tersebut dengan SERIUS
3. Kata-kata mempunyai pengaruh apabila kita MENGERTI artinya
4. Kata-kata makin besar pengaruhnya apabila DIHAYATI
5. Kata-kata yang kekuatan paling besar, ketika adanya KEYAKINAN ( Ada di surah 16: 99-100)
            Banyak contoh-contoh pengaruh dari kata-kata.  Misal ketika kita berucap “Aduh, hari ini aku sial banget!” (Dikarenakan kecopetan).  Apa yang terjadi, ya sadar atau tidak sadar hari itu selalu terjadi peristiwa yang tidak mengenakan.  Misal ketika seorang Ibu berkata kepada anaknya yang sedang memanjat pohon. “Nak, jangan manjat-manjat, nanti JATUH!”.  Lalu anak itu benar-benar jatuh.  Maka dari itu kita harus mengubah kata-kata kita menjadi kata-kata yang positif.
            Contoh yang pertama yang diubah dengan kata-kata yang positif.  “ Alhamdulillah, hanya dompetku yang hilang, dan aku masih sehat dan selamat.  Lalu kata-kata ketika mengingatkan orang lain untuk membawa sesuatu.
Kata-kata negative: Hei, besok jangan LUPA bawa bukuku ya!”
Kata-kata positif : Hei, besok INGAT bawa bukuku ya!”
Sebenaranya makna kata-kata tersebut sama yaitu untuk membawa bukunya yang dipinjam, tetapi pemilahan kata-kata yang dipakai sangatlah berpengaruh besar.  Itulah pengaruh dari kata-kata.
Luar biasa pengaruh dari kata-kata, amal-amal yang paling hebat pun berasal dari kata-kata yaitu shalat, zikir, dll.  Jadi, mulai sekarang pakqailah kata-kata yang positif/baik ketika berbicara.
Terima Kasih, semoga bermanfaat. Amin :)


Jenis Koperasi (PP 60 tahun 1959)
l  Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa, atau biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
            Contohnya : Memberi pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
l  Koperasi Pertanian adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggaarap, buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian.
            Contohnya : mengusahakan pembelian bibit, alat-alat pertanian, dll.
l  Koperasi Perternakan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
            Contohnya : Penjualan hasil-hasil peternakan.
l  Koperasi Perikanan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
            Contohnya : Mengusahakan pembelian alat-alat perikanan.
l  Koperasi Kerajinan/Koperasi Industri adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencaharian langsung berhubungan dengan kerajinan/industri bersangkutan.
            Contohnya : Mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan, menjual hasil kerajinan anggota, dll
l  Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggotanya/non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
            Contohnya ; Membantu keperluan kredit para anggota yang membutuhkan dengan syarat bunga ringan.
l  Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lain.
            Contohnya : Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjulan maupun biaya pembelian dapat ditekan.

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
l  Koperasi Pemakaian ( Konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
l  Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, merupakan koperasi yang menyelenggarakan perussahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/karyawan.
l  Koperasi Simpan Pinjam, merupakan koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/non anggota. Koperasi ini sering disebut dengan koperasi kredit.

Ketentuan Penjelasan Koperasi sesuai UU No. 12/67 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian (pasal 17)
1.         Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi (PP No.60/1959)
l  Koperasi Primer, dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
l  Koperasi Pusat, terdiri dari sekurang-kurangnya 5 koperasi primer yang berbadan hukum.
l  Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 pusat koperasi yang berbadan hukum.
l  Koperasi Induk, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 gabungan koperasi yang berbadan hukum.

Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan Wilayah Administrasi Pemerintah (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
l  Ditiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
l  Ditiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi.
l  Ditiap Daerah TIngkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
l  Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi.

Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
l  Koperasi Primer
            Merupakan koperasi yang beranggotakan minimal 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
l  Koperasi Sekunder
            Merupakan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.


“ARTI PERMODALAN BAGI KOPERASI”
  • Modal, merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan   usaha -usaha koperasi.
  •  Modal jangka panjang
  •  Modal jangka pendek
· Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas – azas koperasi dengan memperhatikan perundang – undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
(UU No. 12 / 1967)
#          Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi ada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
#          Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu – waktu tertentu.
#          Simpanan sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian – perjanjian atau peraturan – peraturan khusus.

SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25 / 1992)
Ø  Modal Sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Ø  Modal Pinjaman (debt capital) , bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
®Pengertian dan Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang di masukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
®        Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk Cadangan.

Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :

¨         Memenuhi kewajiban tertentu
¨         Meningkatkan jumah operating capital koperasi
¨         Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
¨         Perluasan Usaha